Selain melalui SMS ke 4444, kita juga bisa melakukan registrasi kartu prabayar melalui situs web yang telah disediakan oleh masing-masing operator di Indonesia (menggunakan jaringan internet tentunya). Caranya relatif mudah.
Registrasi Nomor Kartu Prabayar via Situs Web Operator
- Siapkan nomor kartu prabayar yang akan didaftarkan, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan juga Nomor Kartu Keluarga Anda.
- Untuk registrasi nomor baru, siapkan nomor seri kartu prabayar Anda (PUK, ICCID, biasanya terletak di belakang kartu atau cangkangnya) bila diperlukan.
- Buka alamat situs web di bawah ini sesuai dengan operator yang Anda gunakan:
- Pilih registrasi baru atau ulang dan isi formulir yang tersedia sesuai dengan data identitas diri Anda yang sebenar-benarnya. Beres dah.
Bila dibandingkan dengan cara konvensional (SMS), cara registrasi di atas rasanya tidak lebih mudah sob, namun bisa dijadikan alternatif bila Anda bingung dengan format registrasi SMS operator yang berbeda satu sama lain. Selamat mencoba 😊